
LUBUKSIKAPING,KP-Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pasamanmenindak sebanyak 308 orang pelanggar Perda Provinsi Sumatra Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penegakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ketua Tim Gakkumdu Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi mengatakan, ratusan orang itu ditindaknya saat turun melaksanakan penindakan pelanggaran Perda AKB disejumlah tempat didaerah setempat selama sepuluh hari ini.
“Sampai saat ini pelanggar prokes yang telah ditindak dan dicatat pada Aplikasi Sipelada Sumbar oleh Tim Gakkumdu penegakan protokol kesehatan Kabupaten Pasaman berjumlah 308 pelanggar. Para pelanggar kami pakaikan rompi orange dan membersihkan fasilitas umum yang langsung ditonton oleh masyarakat. Ini merupakan sanksi sosial sesuai yang di atur dalam Perda AKB bagi pelanggar,” terang Aan Afrinaldi, Jumat (30/10).
Aan Afrinaldi mengatakan, sasaran operasi penegakan prokes Covid-19 masih para pedagang, dan pengunjung pasar serta pengguna jalan yang melintas di sekitarnya.
“Permasalahan dilapangan masih dijumpai pedagang, pengunjung Pasar dan pengguna jalan yang melintas di sekitarnya tidak menerapkan prokes sebagaimana yang diatur dalam Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kemudian banyaknya pengemudi becak motor penumpang yang tidak mematuhi prokes terutama pemakaian masker,” katanya.
Pihaknya memberikan sanksi kepada pelanggar sesuai Perda 6/2020 berupa sanksi kerja sosial dengan memakaikan rompi orange.
“Sebelum menjalankan sanksi, pelanggar menandatangani dokumen bukti pelanggaran dan mengenakan rompi khusus pelanggar prokes. Kepada pelanggar diberikan arahan pentingnya kepatuhan terhadap prokes oleh pejabat pendamping. Ada juga pelanggar yang tidak bersedia melaksanakan kerja sosial diganti dengan denda sebesar Rp100 ribu,” katanya.
Pihaknya bersama tim Gakkumdu kata dia bakal terus melakukan penindakan bagi para pelanggar Perda AKB di seluruh daerah di Pasaman guna mencegah awal penyebaran Covid-19.
“Akan terus kita lakukan bersama tim Gakkumdu hingga Desember 2020 ini. Karena ini juga sesuai perintah Bupati Pasaman. Semoga dengan langkah ini bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat dan bisa menekan angka Covid-19,” tutupnya.(nst)
More Stories
Kepala BNPB Doni Monardo Ajak Masyarakat Tanami Pohon Pinggiran Pantai
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Tinjau Rencana Pembangunan Fly Over Sitinjau Laut
Bupati Andri Warman Lantik 16 Pejabat Fungsional Pemkab Agam