PADANG, KP – Pada kegiatan reses masa sidang II tahun 2022, Anggota DPRD Kota Padang Yandri melaksanakan reses di Masjid Raya Ampang Kelurahan Ampang Kecamatan Kuranji. Turut Hadir di lokasi acara Camat Kuranji, Lurah Ampang, Ketua RT/RW serta LPM setempat.
Dalam arahannya Yandri mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berpotensi membantu masyarakat dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dana tersebut adalah komitmen Perseroan Terbatas (PT) untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat untuk masyarakat luas. “Hal itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam sesi tanya jawab muncul pertanyaan terkait isentif RT/RW, LPM serta bantuan untuk kegiatan kemasyarakatan. Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Camat Kuranji Eka Putra Bahari mengatakan, insentif RW/RW dibayarkan 1 kali dalam 3 bulan, hasil pertemuan dengan RT/RW terbaru Walikota Padang dengan stakeholder terkait merencanakan kenaikan jumlah insentif tersebut.
Terkait dana/insentif untuk LPM tengah dibicarakan, hal itu tentu saja terkait ketersediaan dana atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Camat Kuranji berserta Lurah Ampang berharap Anggota DPRD menampung usulan, meneruskan serta mengawal langsung aspirasi untuk pembangunan masyarakat baik sosial, maupun infrastruktur. (ip)